Persyaratan Berkas Pelayanan Surat

12 November 2024
Rifqi Fatoni
Dibaca 27 Kali
Persyaratan Berkas Pelayanan Surat

Untuk Mengurus persuratan di Kalurahan Pleret Kecuali KTP dan KK harus melalui Pengantar RT Setempat dan Mengetahui Dukuh Setempat. Terima Kasih