Persyaratan Berkas Pelayanan Surat
12 November 2024
Rifqi Fatoni
Dibaca 27 Kali
.png)
Untuk Mengurus persuratan di Kalurahan Pleret Kecuali KTP dan KK harus melalui Pengantar RT Setempat dan Mengetahui Dukuh Setempat. Terima Kasih
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin