Lurah Pleret Sampaikan Tunjangan Purna Tugas untuk Ahli Waris Mantan Dukuh Trayeman

13 Maret 2024
Rifqi Fatoni
Dibaca 54 Kali
Lurah Pleret Sampaikan Tunjangan Purna Tugas untuk Ahli Waris Mantan Dukuh Trayeman

InfoPleret - Pada hari Rabu, 13 Maret 2024, sebuah momen yang sarat makna terjadi di Trayeman Kalurahan Pleret. Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. didampingi Dukuh Trayeman terlantik Rima Nurul Hidayati, menyampaikan tunjangan purna tugas sebagai penghormatan terhadap mantan Pamong Kalurahan Pleret yang telah berjasa, alm. Jumhan Ariefianto, mantan Dukuh Trayeman.

Acara tersebut merupakan wujud dari perhatian pemerintah Kalurahan Pleret terhadap ahli waris alm. Jumhan Ariefianto. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas, Lurah Pleret secara resmi menyampaikan tunjangan purna tugas senilai Rp. 19.716.450,- kepada Ny. Sartilah, istri alm. Jumhan Ariefianto.

Ny. Sartilah, dalam momen yang penuh penghargaan tersebut, menerima tunjangan dengan haru dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah Kalurahan.

Tunjangan ini bukan sekadar nilai materi, tetapi juga sebuah simbol dari penghargaan yang tak terhingga terhadap jasa dan dedikasi alm. Jumhan Ariefianto selama bertugas sebagai Dukuh Trayeman. Semoga upaya ini dapat memberikan sedikit kelegaan dan penghormatan kepada keluarga alm. Jumhan Ariefianto dalam melanjutkan perjalanan hidup mereka.

Dengan penuh rasa hormat, Kalurahan Pleret melalui Lurah Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. berkomitmen untuk terus menghargai dan mengingat jasa alm. Jumhan Ariefianto sebagai bagian dari keluarga besar pamong Kalurahan Pleret.